Iklan
Sejumlah Ruas Jalan di Kota Pontianak Ditutup untuk Tekan Mobilitas Warga
Sejumlah lokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, disekat untuk membatasi mobilisasi masyarakat selama 14 hari. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengendalikan Covid-19.
PONTIANAK, KOMPAS β Sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak ditutup untuk meminimalkan kerumunan masyarakat. Saat ini, Pontianak masuk daerah zona merah Covid-19 di Kalimantan Barat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Leo Joko Triwibowo, Jumat (2/7/2021), menuturkan, penutupan ruas jalan dilakukan 1-14 Juli. Pengecualian diberikan pada warga yang hendak pergi ke rumah sakit, petugas pemadam kebakaran, dan personel TNI-Polri yang bertugas.