logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSejumlah Ruas Jalan di Kota...
Iklan

Sejumlah Ruas Jalan di Kota Pontianak Ditutup untuk Tekan Mobilitas Warga

Sejumlah lokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, disekat untuk membatasi mobilisasi masyarakat selama 14 hari. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengendalikan Covid-19.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ETDzSlUh2KdREZkUKfLWhwpW46A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FIMG_1294_1624256879.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengikuti vaksinasi massal di GOR Perbasi, Pontianak, Senin (21/6/2021).

PONTIANAK, KOMPAS β€” Sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak ditutup untuk meminimalkan kerumunan masyarakat. Saat ini, Pontianak masuk daerah zona merah Covid-19 di Kalimantan Barat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Leo Joko Triwibowo, Jumat (2/7/2021), menuturkan, penutupan ruas jalan dilakukan 1-14 Juli. Pengecualian diberikan pada warga yang hendak pergi ke rumah sakit, petugas pemadam kebakaran, dan personel TNI-Polri yang bertugas.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan