logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTerkait PPKM Mikro, Pemkot...
Iklan

Terkait PPKM Mikro, Pemkot Malang Akan Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Wali Kota Malang Sutiaji akan menerapkan strategi tetap berbasis pada kearifan lokal pada PPKM darurat. Salah satunya adalah pertimbangan jam operasional warung dan kafe yang akan dibuat lebih longgar.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B738R11nmwIvJfbTR2i10hEVg_0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F3f3b6004-b1dc-4b19-93e1-23a5aa2af408_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Petugas di Kota Malang bersiap menerapkan PSBB Malang Raya di pintu masuk Kota Malang dari arah Surabaya, Sabtu (16/5/2020). Kini Kota Malang bersiap menjalankan PPKM darurat.

MALANG, KOMPAS β€” Menyikapi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021, Wali Kota Malang Sutiaji berharap masyarakat tidak cemas. Pemerintah juga akan memerhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemkot Malang akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait dengan ketentuan PPKM darurat.

”Aturan PPKM darurat, kalau berdasar penjelasan pusat bersifat mutlak. tetapi faktualitas indikator Kota Malang tidak sepenuhnya terkontribusi dari kasus Kota Malang. Misalnya terkaitdengan BOR (bed occupancy rate). BOR di Kota Malang tinggi karena kasusnya berasal dari luar kota. Oleh karena itu, Pemkot Malang tetap akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait dengan aturan PPKM darurat ini,” kata Kepala Dinas Infokom Kota Malang Nur Widiyanto di sela-sela rakor pembahasam PPKM darurat, Kamis (1/7/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan