logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemkot Malang Tunggu Surat...
Iklan

Pemkot Malang Tunggu Surat Resmi Terkait PPKM Darurat

Terkait hasil rapat koordinasi terbatas penanganan Covid-19 tentang penerapan PPKM darurat, Pemerintah Kota Malang menunggu surat dan kejelasan resmi dari pusat. Adapun Kampus UB kembali memberlakukan kuliah daring.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B738R11nmwIvJfbTR2i10hEVg_0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F3f3b6004-b1dc-4b19-93e1-23a5aa2af408_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Petugas di Kota Malang bersiap menerapkan PSBB Malang Raya di pintu masuk Kota Malang dari arah Surabaya, Sabtu (16/5/2020).

MALANG, KOMPAS β€” Terkait hasil rapat koordinasi terbatas penanganan Covid-19 tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, Pemerintah Kota Malang masih menunggu surat dan kejelasan resmi terkait hal itu. Di sisi lain, Kampus Universitas Brawijaya Malang membuat keputusan kembali menggelar perkuliahan secara daring dan membatalkan keputusan untuk kuliah luring.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya masih akan menunggu surat resmi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. ”Kami belum menerima surat resminya. Tentu akan dibahas lebih lanjut setelah ada kepastian. Namun, intinya, PPKM darurat tidak bisa kalau hanya dilakukan sektoral, misalnya untuk Kota Malang saja. Itu tidak akan efektif,” katanya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan