Masih Tunggu Petunjuk Pelaksanaan, PPKM Darurat Siap Diterapkan di Jateng
Saat sudah ada petunjuk pelaksanaan, Pemprov Jateng akan segera melaksanakan. Sebelumnya, Selasa (29/6/2021), terbit Instruksi Gubernur Jateng Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19.
SEMARANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo siap menjalankan kebijakan itu, terlebih sudah ada instruksi gubernur yang berisi arahan pengetatan unuk menekan penularan Covid-19 di 35 kabupaten/kota.
βOh belum (dimulai). Kami masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan)-nya. Mungkin akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera akan kami laksanakan. Kami siap dan saya kira itu cara yang lebih bagus dan lebih tegas (untuk pengendalian Covid-19),β ujar Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (30/6/2021).