logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLaporkan Dugaan...
Iklan

Laporkan Dugaan Malaadministrasi Seleksi Calon ASN

Setiap pelaksanaan seleksi CPNS yang kini menjadi CASN selalu ada laporan dugaan malaadministrasi dari masyarakat. Oleh sebab itu, Ombudsman membuka posko pengaduan terkait dugaan malaadministrasi tersebut.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6JVXOMbZTzrS2JTZEK1qzK2u1Nw=/1024x637/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F5e965af9-7036-4c76-be4e-659b0916aa02_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menitipkan tas saat akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). Penerimaan CPNS Pemprov DKI diikuti 50.528 pelamar. Peserta yang lolos seleksi mengisi 3.390 formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemprov DKI.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Kepegawaian Negara mulai membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara, Rabu (30/6/2021) petang. Pendaftar yang mengalami kendala ataupun dugaan malaadministrasi selama tahap pendaftaran bisa mengadukannya ke Ombudsman Republik Indonesia.

Portal pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) di https://sscasn.bkn.go.id/ mulai dibuka sekitar pukul 18.30 WIB. Pantauan Kompas di awal masa pendaftaran tidak ada kendala yang dialami. Situs web dapat dibuka dengan lancar dan tidak menemui error saat membuka beberapa menu di laman tersebut.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan