Muncul Wacana PPKM Darurat, Saatnya Pusat Ambil Kebijakan Tersentral
Pemda DIY membenarkan wacana kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk mengendalikan penularan Covid-19. Kebijakan tegas dan tersentralisasi memang mesti diambil alih pemerintah pusat.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Daerah DI Yogyakarta membenarkan wacana kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk mengendalikan penularan Covid-19. Menurut rencana, kebijakan PPKM darurat akan mulai diberlakukan pada 3 Juli 2021. Namun, Pemda DIY belum menjelaskan secara rinci isi kebijakan PPKM darurat tersebut.
Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan, pada Selasa (29/6/2021) siang Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengikuti rapat secara daring dengan pemerintah pusat. Rapat tersebut dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.