logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBiaya Pemungutan Suara Ulang...
Iklan

Biaya Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sabu Raijua Mencapai Rp 9,5 Miliar

Meski hanya pemungutan suara ulang yang rencananya digelar Rabu (7/7/2021), total biaya yang harus dianggarkan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua senilai Rp 9,5 miliar.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA/FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y49JqDwXnbTyXa6B2OHeurR4Klk=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fb827b22e-a300-49e5-9da2-c8b01a00dc1f_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore menjawab pertanyaan majelis hakim panel Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dalam sidang sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Senin (15/3/2021). Orient hadir sebagai pihak terkait melalui telekonferensi.

KUPANG, KOMPAS β€” Meski hanya pemungutan suara ulang, total biaya yang harus dianggarkan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua senilai Rp 9,5 miliar. Pemkab Sabu Raijua menjamin pemungutan suara ulang pada Rabu (7/7/2021) itu berlangsung aman, tertib, adil, dan demokratis. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengirim 172 personel membantu Kepolisian Resor Sabu Raijua untuk mengamankan pemungutan suara ulang yang diikuti dua pasangan calon itu.

Penjabat Bupati Sabu Raijua Doris Rihi di Kupang, Selasa (29/6/2021), mengatakan, nama pasangan calon Orient Riwu Kore-Thobias Uly sebagai pemenang pilkada 9 Desember 2020 dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada  Rabu (14/4/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan