Iklan
Pelaku Pembalakan Liar di Kalteng Ditangkap, 400 Batang Kayu Ilegal Disita
Polisi menangkap satu tersangka dengan ratusan kayu ilegal tanpa dokumen yang sedang dialirkan di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Polisi masih terus memeriksa tersangka.
PALANGKARAYA, KOMPAS โ Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap pelaku pembalakan liar di Kabupaten Kotawaringin Timur. Polisi juga menyita 400 batang kayu gelondongan atau 161,16 meter kubik kayu berbagai jenis.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo pada jumpa media di Markas Komando Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng, Sabtu (26/6/2021). Dedi ditemani sejumlah pejabat kepolisian dari Ditpolairud Polda Kalteng.