logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKeputusan Penunjukan Pelaksana...
Iklan

Keputusan Penunjukan Pelaksana Harian Gubernur Papua Dinilai Mala-administrasi

Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua menuai penolakan dari Gubernur Papua Lukas Enembe.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JDWqXIByzubnCDx1IUpCcfyZJ2I=/1024x461/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FIMG-20210625-WA0039_1624609216.jpg
DOKUMENTASI TIM JUBIR GUBERNUR PAPUA

Muhammad Rifai Darus, juru bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Jumat (25/6/2021).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Penunjukan Sekretaris Daerah Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dinilai sebagai perbuatan mala-administrasi. Sebab, hal itu dilakukan tanpa berkomunikasi dengan Lukas Enembe selaku kepala daerah definitif.

Hal ini disampaikan Muhammad Rifai Darus selaku juru bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Jumat (25/6/2021). Rifai menegaskan, Lukas masih aktif sebagai Gubernur Provinsi Papua. Ia pun menyayangkan adanya Surat Mendagri pada Kamis (24/6/2021) yang menunjuk Dance sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan