Iklan
Keputusan Penunjukan Pelaksana Harian Gubernur Papua Dinilai Mala-administrasi
Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua menuai penolakan dari Gubernur Papua Lukas Enembe.
JAYAPURA, KOMPAS β Penunjukan Sekretaris Daerah Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dinilai sebagai perbuatan mala-administrasi. Sebab, hal itu dilakukan tanpa berkomunikasi dengan Lukas Enembe selaku kepala daerah definitif.
Hal ini disampaikan Muhammad Rifai Darus selaku juru bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Jumat (25/6/2021). Rifai menegaskan, Lukas masih aktif sebagai Gubernur Provinsi Papua. Ia pun menyayangkan adanya Surat Mendagri pada Kamis (24/6/2021) yang menunjuk Dance sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.