logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Pemerkosa Anak di...
Iklan

Polisi Pemerkosa Anak di Markas Polisi Jailolo Selatan Dipecat

Polri memecat NI, polisi pemerkosa anak di Markas Kepolisian Sektor Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera, Maluku Utara. Kini korban mengalami trauma berat.

Oleh
Frans Pati Herin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C2AfL4SLBvW9K5-ZFMqp8HL2kxc=/1024x1141/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180609H26_GKT_Peta-Jailolo-Ternate-MalukuUtara-w.png

JAILOLO, KOMPAS β€” Kepolisian Negara Republik Indonesia memproses pemecatan Brigadir Satu NI, anggota Kepolisian Sektor Jailolo Selatan, yang diduga memerkosa anak berusia 16 tahun di kantor Polsek Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera, Maluku Utara. Badan Reserse Kriminal Polri akan mendampingi korban dan Kepolisian Daerah Maluku Utara agar NI dijatuhi hukuman pidana seberat-beratnya.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Senin (14/6/2021). Kasus ini terungkap karena pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Daerah Maluku Utara. Sebelumnya, ada upaya oknum tertentu di Polsek Jailolo Selatan menutupi  pemerkosaan itu.

Editor:
hamzirwan
Bagikan