logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Bongkar Pembuatan...
Iklan

Polisi Bongkar Pembuatan Disinfektan Palsu di Mamberamo Raya

Penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 di Mamberamo Raya diduga tidak hanya untuk pilkada. Polisi juga menemukan adanya penggunaan anggaran untuk pembuatan cairan disinfektan palsu sebanyak 800 liter.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pl0fubrxl_hkLZLD0M1B-LGU3P8=/1024x583/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FIMG-20210623-WA0064_1624451059.jpg
DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA PAPUA

Barang bukti cairan disinfektan yang diduga palsu untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.

JAYAPURA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Papua menetapkan seorang wirausaha berinisial JH sebagai tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. JH diduga membuat cairan disinfektan palsu hingga 800 liter dengan anggaran tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Ricko Taruna saat ditemui di Jayapura, Rabu (23/6/2021). Ricko mengatakan, pada 22 Maret 2021, penyidik menyita 64 jeriken yang berisi cairan disinfektan palsu di salah satu kantor Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan