logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerambah Hutan Menyandera...
Iklan

Perambah Hutan Menyandera Petugas Hutan Harapan di Jambi

Dua petugas penjaga hutan di Kawasan Restorasi Ekosistem Hutan Harapan, Kabupaten Batanghari, Jambi, disandera perambah. Perambah dimodali untuk membuka kebun sawit.

Oleh
Irma Tambunan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-z1gi9Km5_Pm9J2p09kfEkaz0yk=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F2019%2F09%2F01%2Ffa2%2FAND_0650JPG%2FAND_0650SILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Seorang warga suku Batin IX melihat vegetasi tua yang ditebangi perambah liar yang membakar restorasi ekosistem Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (27/9/2019). Pekan lalu, 18 warga pendatang ditangkap aparat Kepolisian Resor Batanghari terkait pembakaran hutan yang merupakan ruang hidup komunitas suku pedalaman itu.

JAMBI, KOMPAS β€” Ulah perambah hutan Kawasan Restorasi Ekosistem Hutan Harapan di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan semakin tak terkendali. Sejumlah orang membakar pos-pos penjaga hutan dan menyandera dua petugas selama 14 jam sejak Kamis (17/6/2021) sore dengan meminta tebusan Rp 450 juta.

Mereka akhirnya melepaskan kedua petugas tanpa tebusan pada Jumat pukul 05.30 setelah bernegosiasi dengan Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Batanghari Komisaris Abdul Roni dan anggota Polres Batanghari, yang tiba di lokasi pukul 03.00. Sampai Minggu (20/6/2021), polisi belum menahan seorang pun dari perambah hutan, pembakar pos jaga, dan penyandera petugas.

Editor:
hamzirwan
Bagikan