Kota Palu Berlakukan Jam Malam Tempat Usaha
Pemerintah Kota Palu, Sulteng, akan menerapkan pembatasan aktivitas malam dan memperketat penerapan kedisiplinan warga. Kasus Covid-19 mulai meningkat.
PALU, KOMPAS β Untuk mengendalikan penularan Covid-19 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan pada malam hari atau jam malam di tempat usaha mulai Rabu (23/6/2021) hingga dua minggu. Hal itu dibarengi dengan operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan. Tren penambahan kasus harian di ibu kota Sulteng tersebut mulai kelihatan.
βSaya akan menerbitkan surat edaran terkait hal itu (pemberlakuan jam malam). Ini sebenarnya penguatan atas regulasi sebelumnya terkait dengan pendisiplinan warga, yakni peraturan wali kota tentang pendisiplinan protokol kesehatan yang telah terbit pada Oktober 2020. Tujuannya cuma satu, untuk mengendalikan penularan Covid-19 agar kita semua terjaga dari penyakit,β kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di Palu, Senin (21/6/2021).