Picu Kerumunan, Kafe di Palembang Didenda Rp 15 Juta
Sebuah kafe di Palembang diberi sanksi administrasi hingga Rp 15 juta karena melanggar protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Aktivitas masyarakat kian diperketat agar tidak terjadi lonjakan kasus.
PALEMBANG, KOMPAS โ Satu kafe di Palembang diberi sanksi administrasi hingga Rp 15 juta karena melanggar protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Pengawasan aktivitas masyarakat kian diperketat mengingat kasus positif di Palembang yang kian melonjak pasca-libur lebaran.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang Herison, Jumat (18/6/2021), mengatakan, berdasarkan keputusan hakim sidang tindak pidana ringan (tipiring), ada sebuah kafe di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, yang dijatuhi sanksi administrasi karena melanggar protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan usahanya. โMereka membiarkan adanya kerumunan di kafe tersebut,โ ucapnya.