Legislatif Aceh Wacanakan Revisi Qanun Syariat Islam
Setelah didesak sekian lama oleh para pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh memberikan lampu hijau untuk merevisi Qanun/Perda Hukum Jinayah agar lebih ramah pada perlindunguan anak.
BANDA ACEH, KOMPAS โ Setelah didesak sekian lama oleh para pihak, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh memberikan lampu hijau untuk merevisi Qanun/Perda Hukum Jinayah yang ramah pada perlindunguan anak. Qanun selama ini dianggap tidak melindungi anak korban kekerasan seksual.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Yunus, Jumat (18/6/2021), menuturkan, saat ini pihaknya menunggu dokumen dari lembaga masyarakat sipil berisi poin-poin usulan revisi. โRevisinya bisa dicabut atau dipertegas. Salah satunya pasal tentang kekerasan seksual pada anak,โ ujar Yunus.