Penelusuran dan Pengetesan Covid-19 di Sumut Diminta Lebih Intensif
Angka kematian Covid-19 di Sumut yang mencapai 3,3 persen, sementara tingkat kepositifan 6,1 persen menunjukkan bahwa mereka yang dirawat di rumah sakit sudah dalam kondisi parah atau menderita penyakit bawaan.
MEDAN, KOMPAS — Perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat di Sumatera Utara yang mulai diberlakukan Selasa (15/6/2021) diminta lebih intensif dilakukan. Selain pengawasan penerapan protokol kesehatan yang mulai longgar di masyarakat, penelusuran dan pengetesan kasus diminta diintensifikan karena parameter Covid-19 menunjukkan ada yang tidak sinkron.
Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan karena hingga Senin (14/6/2021), angka kematian (case fatality rate) akibat Covid-19 di Sumut mencapai 3,3 persen, di atas angka rata-rata nasional, yaitu 2,7 persen. Adapun positivity rate masih di atas 6,1 persen, di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 5 persen. Sedangkan angka ketersediaan tempat tidur isolasi 43,6 persen, dan ruang perawatan intensif 40,88 persen.