Rumah Sakit Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat Wajib Menambah Kapasitas Tempat Tidur
Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kalimantan Barat untuk perawatan Covid-19 melonjak sehingga rumah sakit wajib menambah kapasitas tempat tidur. Selain itu, tes dan pelacakan kian digencarkan.
PONTIANAK, KOMPAS β Tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit Kalimantan Barat mencapai 62,37 persen. Untuk itu, Gubernur Kalimantan Barat menginstruksikan rumah sakit di Kalbar menambah kapasitas tempat tidur setidaknya 20-30 persen.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar ketersediaan tempat tidur rumah sakit di seluruh Kalbar per tanggal 13 Juni sebanyak 901 tempat tidur. Dari jumlah itu, yang sudah terisi 562 tempat tidur sehingga tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) di Kalbar 62,37 persen atau berada di zona kuning.