Zona Merah Covid-19, Padang Pariaman Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
Pemkab Padang Pariaman, Sumatera Barat, segera memperketat penerapan protokol kesehatan seiring perubahan status daerah ini dari zona oranye menjadi zona merah Covid-19 versi Satgas Penangan Covid-19 Sumbar.
PADANG, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, segera memperketat penerapan protokol kesehatan seiring perubahan status daerah ini dari zona oranye menjadi zona merah Covid-19 versi Satgas Penangan Covid-19 Sumbar. Tingginya angka kematian salah satu pemicu peningkatan status.
Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Yutiardi Rivai, Minggu (13/6/2021), mengatakan, pemkab segera mengambil langkah seusai kabupaten ini ditetapkan sebagai zona merah (risiko tinggi) untuk periode 13 Juni-19 Juni 2021. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.