logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus SPI, Semua Pihak Diminta...
Iklan

Kasus SPI, Semua Pihak Diminta Hargai Proses Hukum

Kasus dugaan kekerasan seksual oleh pendiri sekolah SPI di Batu terus bergulir dan saat ini masih ditangani Polda Jatim. Semua pihak diminta menghargai proses hukum dan asas praduga tidak bersalah.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ywU_0x21BJRdb67FDKeMyncTP5U=/1024x485/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F518cc0cb-cccb-46e8-9949-8a05e69c53d1_jpg.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Suasana di salah satu bagian dari SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, yang megah, Senin (7/6/2021).

BATU, KOMPAS β€” Semua pihak diminta menghargai proses hukum yang tengah berjalan dan asas praduga tidak bersalah terkait kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan atau eksploitasi ekonomi dengan terlapor JE, selaku pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia di Batu, Jawa Timur. Saat ini, proses hukum tengah berlangsung di Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan, dirinya berharap semua pihak benar-benar menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. Seto menerima informasi ada siswa Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang tertekan akibat masalah ini.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan