logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJadi Tersangka Kasus Studi...
Iklan

Jadi Tersangka Kasus Studi Lalu Lintas Rp 1,1 Miliar, Kadishub Sultra Jalani Tahanan Kota

Menjadi tersangka kasus korupsi Rp 1,1 miliar, Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara Hado Hasina siap beberkan fakta di persidangan. Hado telah menjadi tahanan kota dua bulan terakhir.

Oleh
saiful rijal yunus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/guHxCW6YFMePK8WMwvKYMDsqbrk=/1024x951/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210208_153611_1612770779.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (8/1/2021). Kejati Sultra kini tengah menyelidiki kasus korupsi studi lalu lintas Rp 1,1 miliar.

KENDARI, KOMPAS β€” Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara Hado Hasina terseret pusaran kasus korupsi studi lalu lintas Rp 1,1 miliar. Meski telah menjadi tersangka, Hado hanya ditetapkan tahahan kota oleh Kejaksaan Tinggi Sultra dalam dua bulan terakhir.

Hado ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sultra sejak pertengahan Maret 2021. Selain Hado, Kejati Sultra juga menetapkan seorang tersangka dari pihak pelaksana kegiatan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan