logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemprov Bali Hibahkan Kantor...
Iklan

Pemprov Bali Hibahkan Kantor Perwakilan DPD

Pemprov Bali menghibahkan aset barang milik daerah berupa tanah dan gedung kepada Dewan Perwakilan Daerah sebagai Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Bali. Hibah ini diharapkan menjadi referensi di provinsi lainnya.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AmrNDFOdjJ2PHM8TIdOMPu7X9ME=/1024x582/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210608cokg-hibah-aset-pemprov-bali-ke-dpd-ri_1623161723.jpg
ISTIMEWA/BAGIAN PEMBERITAAN DAN MEDIA DPD RI

Pemprov Bali menghibahkan aset barang milik daerah berupa tanah dan gedung ke DPD untuk digunakan Kantor Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Bali. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Ketua DPD Nono Sampono memberikan keterangan di Gedung Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Kota Denpasar, Selasa (8/6/2021).

DENPASAR, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Bali menghibahkan aset barang milik daerah berupa tanah dan gedung kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Bali. Penyerahan hibah dari Pemprov Bali kepada DPD diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah provinsi lainnya.

Penyerahan aset berupa gedung dan tanah yang tercatat sebagai barang milik daerah Provinsi Bali kepada DPD dilaksanakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara serah terima aset Pemprov Bali di Gedung Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Kota Denpasar, Selasa (8/6/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan