Laporan Terbaru, Pengelola Dilaporkan Mengetahui Kekerasan Seksual di SPI
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kota Batu didorong bekerja sama memastikan siswa yang masih berada di dalam SPI tetap mendapatkan hak belajar dan menuntut ilmu tanpa rasa takut.
BATU, KOMPAS โ Komisi Nasional Perlindungan Anak meneruskan laporan terbaru dari korban kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia di Batu, Jawa Timur, kepada polisi. Laporan itu mengenai adanya pengelola sekolah yang mengetahui perbuatan JE, terlapor, yang pemeriksaannya masih berjalan.
Pengelola itu terlibat atau paling tidak mengetahui dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, atau eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). โDalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak itu disebut pembiaran. Kalau saya, Anda, tahu ada peristiwa itu, tetapi tidak melaporkan, maka dikategorikan dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 ikut serta medukung terjadinya pelanggaran terhadap anak,โ ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Markas Polres Batu, Rabu (9/6/2021).