PENGENDALIAN COVID-19
Senin Pekan Depan Pontianak Melaksanakan PPKM Ketat Selama 14 Hari
Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mencapai 80 persen karena kasus Covid-19 terus bertambah. Senin pekan depan akan dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Tes usap yang digelar di pos pemeriksaan Batu Layang, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang dilakukan sejak tanggal 5 Mei.
PONTIANAK, KOMPAS — Mulai Senin (14/6/2021), Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM secara ketat selama 14 hari. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang terus bertambah hingga membuat tingkat hunian tempat tidur rumah sakit mencapai 80 persen.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, seusai pertemuan membahas penanganan Covid-19, Selasa (8/6/2021), menuturkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendengarkan paparan perkembangan Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak. Pertemuan itu juga dihadiri Forum Komunikasi Perangkat Daerah untuk mendengarkan masukan.