logo Kompas.id
NusantaraSenin Pekan Depan Pontianak...
Iklan

PENGENDALIAN COVID-19

Senin Pekan Depan Pontianak Melaksanakan PPKM Ketat Selama 14 Hari

Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mencapai 80 persen karena kasus Covid-19 terus bertambah. Senin pekan depan akan dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/VBB6qrbim4Ih_hmX4q4daJm9kq0=/1024x765/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FIMG-20210510-WA0040_1620639419.jpg
KEPOLISIAN SEKTOR PONTIANAK UTARA

Tes usap yang digelar di pos pemeriksaan Batu Layang, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang dilakukan sejak tanggal 5 Mei.

PONTIANAK, KOMPAS — Mulai Senin (14/6/2021), Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM secara ketat selama 14 hari. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang terus bertambah hingga membuat tingkat hunian tempat tidur rumah sakit mencapai 80 persen.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, seusai pertemuan membahas penanganan Covid-19, Selasa (8/6/2021), menuturkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendengarkan paparan perkembangan Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak. Pertemuan itu juga dihadiri Forum Komunikasi Perangkat Daerah untuk mendengarkan masukan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.