Ombudsman Dorong Pemda Optimalkan Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19
Meski sedang menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah daerah didorong tetap menjaga dan memenuhi standar pelayanan publik, bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
DENPASAR, KOMPAS β Dampak pandemi Covid-19 diakui dan dirasakan memengaruhi sendi kehidupan masyarakat, termasuk pemerintahan. Namun, Ombudsman Republik Indonesia berharap pemerintah tetap menjaga dan memenuhi standar pelayanan publik, bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
Terkait perihal pelayanan publik dari pemerintah di daerah dan pengawasannya itu, Ombudsman RI membuat nota kesepakatan terkait sinergisitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan delapan pemerintah daerah di Bali, yakni Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Pemkab Bangli, Pemkab Buleleng, Pemkab Gianyar, Pemkab Jembrana, Pemkab Klungkung, dan Pemkab Karangasem.