Keramba Jaring Apung di Maninjau Didata Ulang
Pemkab Agam, Sumatera Barat, mendata ulang jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau. Data mutakhir bakal menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan penataan salah satu danau prioritas nasional itu.
PADANG, KOMPAS โ Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendata ulang jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya. Data mutakhir bakal menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan penataan Danau Maninjau, yang sering mengalami fenomena kematian ikan massal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam Edi Netrial, Selasa (1/6/2021), mengatakan, Selasa ini bupati telah melepas tim pendataan keramba jaring apung (KJA) secara simbolis. Surat keputusan (SK) tim pendata sedang disiapkan dan mulai turun ke lapangan dalam beberapa hari ke depan.