logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGurita Korupsi Penanganan...
Iklan

Gurita Korupsi Penanganan Pandemi

Kasus korupsi terkait program penanganan pandemi yang merebak di pusat dan daerah menjadi ironi pada saat penyebaran Covid-19 belum terkendali.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca

Kasus dugaan korupsi terkait program penanganan pandemi merebak pada saat penyebaran Covid-19 belum terkendali. Kasus tak hanya muncul di tingkat pusat, tetapi juga di daerah-daerah.

https://cdn-assetd.kompas.id/wGz2xODcjIihlq40tiofCG-XZv8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210521170017_IMG_0786_1621603867.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas Polda Sumatera Utara membawa para tersangka kasus suap pada penjualan vaksin Covid-19 bantuan pemerintah senilai Rp 271 juta di Medan, Jumat (21/5/2021). Empat orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni warga pemberi suap, penerima suap dari pejabat dan dokter di Dinas Kesehatan Sumut, serta dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan.

Penangkapan sejumlah pejabat Kementerian Sosial oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (5/12/2020), seperti membuka babak baru kasus dugaan korupsi dalam penanganan pandemi Covid-19. Hari berikutnya, Juliari Batubara, Menteri Sosial saat itu, ditahan oleh KPK karena diduga menerima suap pada pengadaan bantuan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan