Plt Camat di Sukoharjo Diduga Sungkan dengan Pengundang Halalbihalal
Inspektorat Kabupaten Sukoharjo memeriksa 15 saksi terkait kasus halalbihalal yang diikuti camat dan lurah di daerah itu. Rasa sungkan diduga menjadi alasan keterlibatan camat dan lurah.
SUKOHARJO, KOMPAS β Inspektorat Kabupaten Sukoharjo telah memeriksa 15 saksi terkait kasus halalbihalal yang diikuti camat dan lurah di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Diduga, rasa sungkan menjadi alasan kehadiran sejumlah perangkat pemerintah dalam acara tersebut.
Inspektur Kabupaten Sukoharjo, Djoko Poernomo, mengatakan, sebanyak 15 saksi diperiksa, di antaranya pelaksana tugas (plt) camat dan lurah yang hadir dalam acara halalbihalal tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung. Masih akan ada sejumlah saksi lain yang perlu diperiksa.