Ricuh, Massa Paksa Petugas Bebaskan Petambang Ilegal Gunung Botak
Massa menghadang kendaraan petugas dan memaksa agar belasan pelaku penambangan liar dibebaskan. Kericuhan terjadi dan petugas terpaksa melepas para pelaku itu demi keselamatan semua pihak.
AMBON, KOMPAS β Dalam dua hari terakhir puluhan anggota Polri menertibkan lokasi tambang emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Aksi aparat sempat diwarnai dengan penghadangan oleh massa yang menolak lokasi tambang ditutup. Sebanyak 19 petambang yang telah ditangkap akhirnya terpaksa dilepas petugas.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat, hingga Selasa (25/5/2021) sore, lokasi itu sudah dibersihkan dari kegiatan penambangan liar. Sejumlah anggota Polres Buru yang terlibat dalam operasi penertiban selama dua hari sejak Senin (24/5/2021) masih berpatroli di sana.