pencegahan covid-19
Ikuti Halalbihalal, Pelaksana Tugas Camat di Sukoharjo Dicopot
Seorang pejabat pelaksana tugas camat di Kabupaten Sukoharjo, dicopot dari jabatannya setelah diduga menggelar halalbihalal. Inspektorat Kabupaten Sukoharjo juga melakukan pemeriksaan untuk sanksi kepegawaian.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F1ae076d6-a208-4022-9261-0039097532b9_jpg.jpg)
Warga mengantre di Bangsal Jinem di Keraton Kanoman, Kota Cirebon, Jawa Barat, untuk bersalaman dengan Sultan Kanoman XII Raja Muhammad Emirudin dalam acara halalbihalal atau buka griya (open house) Idul Fitri 1442 Hijriah, Selasa (18/5/2021). Meskipun hampir seluruh pengunjung mengenakan masker, jaga jarak masih sulit diterapkan.
SUKOHARJO, KOMPAS — Seorang pejabat pelaksana tugas camat, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dicopot dari jabatannya setelah diduga mengikuti sebuah acara halalbihalal. Yang bersangkutan dianggap melanggar imbauan untuk tidak menggelar acara-acara yang berpotensi memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
”Jabatan Plt (pelaksana tugas) Camat Sukoharjo kami copot dan dikembalikan ke jabatan definitifnya sebagai lurah di Kelurahan Gayam,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, lewat keterangan tertulis, Senin (24/5/2021).