KRIMINALITAS
Empat Pengeroyok Anggota Marinir Surabaya Ditahan, Enam Diburu
Polri harus dapat mengusut tuntas seluruh kasus kejahatan misalnya yang baru dialami oleh anggota Korps Marinir di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, untuk menumbuhkan keamanan dan kenyamanan publik.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fd0671508-4911-4b0e-afa3-a720a46707a0_jpg.jpg)
Warga melintas di depan bendera Merah Putih yang dipasang setengah tiang di Markas Komando Korps Marinir, Senen, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
SURABAYA, KOMPAS — Empat pemuda ditangkap dan ditahan sebagai tersangka penganiaya Prajurit Satu (Mar) Jehezkiel Yusuf Sakan (28) di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Jawa Timur. Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Laut meminta Polri menangkap dan menghukum pelaku lainnya yang berjumlah enam orang.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Kompas pada Senin (24/5/2021) malam, Komandan Kodiklatal Laksamana Madya Nurhidayat amat menyesalkan penganiayaan terhadap anggota marinir itu. Penganiayaan terjadi pada Minggu pukul 03.30 WIB di jalur keluar bus Perum Damri di Terminal Purabaya (Bungurasih).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Empat Pengeroyok Anggota Marinir Surabaya Ditahan, Enam Diburu".
Baca Epaper Kompas