Surat Antigen Kadaluarsa Saat Tiba di Lombok, Rombongan Peziarah Kembali ke Padang Bai
Rombongan peziarah yang baru tiba di Pelabuhan Lembar, Lombok, harus kembali ke Padang Bai, Bali. Hal itu karena surat hasil tes antigen mereka telah lewat masa berlaku.
GERUNG, KOMPAS β Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diimbau memastikan kelengkapan berkas, terutama surat hasil pemeriksaan Covid-19. Selain untuk mencegah penularan Covid-19, juga memastikan tidak ada persoalan ketika tiba di lokasi tujuan. Seperti rombongan peziarah yang baru tiba di Lombok, harus kembali ke Bali karena surat hasil pemeriksaan Covid-19 mereka terbukti melewati masa berlaku.
Kepala Kepolisian Sektor Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Inspektur Satu I Made Dharma YP saat dihubungi dari Mataram, Jumat (21/5/2021), mengatakan, penyeberangan penumpang dari Padang Bai-Lembar dan sebaliknya telah dibuka kembali mulai 18 Mei lalu setelah ditutup karena larangan mudik.