logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSurat Antigen Kadaluarsa Saat ...
Iklan

Surat Antigen Kadaluarsa Saat Tiba di Lombok, Rombongan Peziarah Kembali ke Padang Bai

Rombongan peziarah yang baru tiba di Pelabuhan Lembar, Lombok, harus kembali ke Padang Bai, Bali. Hal itu karena surat hasil tes antigen mereka telah lewat masa berlaku.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Il6MKEJCvvsXSPESFFwCblB0XQg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F79A057BB-6DEA-4687-8092-F2625DEC4992_1621591402.jpeg
ARSIP POLSEK KAWASAN PELABUHAN LEMBAR

Polisi memeriksa rombongan peziarah asal Pekalongan, Jawa Tengah, yang tiba di Pelabuhan Lembar, Kamis (20/5/2021). Mereka harus kembali ke Bali karena surat keterangan hasil pemeriksaan Covid-19 milik seluruh anggota rombongan telah melewati masa berlaku.

GERUNG, KOMPAS β€” Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diimbau memastikan kelengkapan berkas, terutama surat hasil pemeriksaan Covid-19. Selain untuk mencegah penularan Covid-19, juga memastikan tidak ada persoalan ketika tiba di lokasi tujuan. Seperti rombongan peziarah yang baru tiba di Lombok, harus kembali ke Bali karena surat hasil pemeriksaan Covid-19 mereka terbukti melewati masa berlaku.

Kepala Kepolisian Sektor Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Inspektur Satu I Made Dharma YP saat dihubungi dari Mataram, Jumat (21/5/2021), mengatakan, penyeberangan penumpang dari Padang Bai-Lembar dan sebaliknya telah dibuka kembali mulai 18 Mei lalu setelah ditutup karena larangan mudik.

Editor:
agnespandia
Bagikan