Lelah Berkonflik, Warga Desa Ramang Kembali Ajukan Hutan Adat
Bagi masyarakat Desa Ramang, hutan adat bukan hanya sekadar identitas, melainkan juga solusi konflik lahan yang melelahkan. Mereka pun mengajukan kembali permohonan hutan adat kepada pemerintah.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Lelah berkonflik, masyarakat Desa Ramang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, ajukan lagi hutan adat dan pengakuan. Setidaknya sudah lebih dari 10 tahun mereka mengurus hutan adat.
Sebelumnya, konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit di Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terus memanas lantaran ada perusahaan perkebunan sawit yang menggarap kebun dan hutan masyarakat. Konflik tersebut sudah terjadi sejak tahun 2015. Ribuan hektar lahan milik warga itu diklaim perusahaan.