logo Kompas.id
NusantaraKasus Tewasnya Herman di...
Iklan

Kasus Tewasnya Herman di Balikpapan, Polda Kaltim Gali Informasi Terkait Uang Damai

Sebanyak empat saksi diperiksa di Polda Kaltim terkait kasus tewasnya tahanan Polresta Balikpapan, Herman. Salah satu pertanyaannya menyangkut adanya dugaan upaya anggota polisi memberi uang damai kepada pihak keluarga.

Oleh
SUCIPTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gtICHnAJ6ImMzvU33axEKx9t1zA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FDSC6367_1621486282.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Dini (33) yang mengenakan baju bergaris didampingi advokat publik dari Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, yakni Zaini Afrizal (baju merah), Fathul Huda W (kemeja merah muda), dan Hirson Kharisma (kemeja biru), saat diperksa di Polda Kaltim di Balikpapan, Rabu (19/5/2021).

BALIKPAPAN, KOMPAS —  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan lanjutan terkait tewasnya Herman di Balikpapan. Sebanyak empat saksi diperiksa. Salah satu pertanyaannya terkait adanya dugaan ”uang damai” yang diberikan polisi kepada keluarga agar kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum.

Pada 2 Desember 2020, Herman, warga Balikpapan Utara, dijemput paksa tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan. Dua hari berselang, Herman dipulangkan tak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka. Dini (33), adik Herman, melaporkan kematian kakaknya itu ke Polda Kaltim pada Februari 2021 untuk mendapatkan kejelasan penyebab tewasnya Herman.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan