Berkas Kasus Polisi Tembak Mati Buron Judi di Solok Selatan Dikembalikan
Untuk ketiga kalinya, berkas kasus oknum polisi, Brigadir K, yang menembak mati Deki Susanto, buron kasus judi di Solok Selatan, Sumatera Barat, dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar ke Kepolisian Daerah Sumbar.
PADANG, KOMPAS β Berkas kasus oknum polisi, Brigadir K, yang menembak mati Deki Susanto, buron kasus judi di Solok Selatan, Sumatera Barat, untuk ketiga kalinya dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar ke Kepolisian Daerah Sumbar. Kuasa hukum keluarga Deki berharap proses penyidikan tidak berlarut-larut agar kasus bisa segera disidangkan.
Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Adzmi, Kamis (20/5/2021), mengatakan, berkas tersangka Brigadir K tersebut dikembalikan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah lalu. Berkas dikembalikan karena ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh penyidik.