Soal Pemindahan Deposito Bermasalah, Ini Klarifikasi Pihak Bukopin
Kantor Bank Bukopin Kupang menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
KUPANG, KOMPAS - Kantor Bank Bukopin Kupang menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur terkait kasus pemindahan deposito nasabah senilai Rp 3 miliar yang melibatkan pegawai, JT. Manajemen KB Bukopin Kupang telah menyerahkan seluruh bukti transaksi, seperti bukti perintah transfer yang ditandatangani nasabah dan rekaman percakapan berisi konfirmasi pemindahan dana antara petugas bank dengan nasabah ke pihak kepolisian.
Bukti percakapan yang berisi konfirmasi bank kepada nasabah perihal instruksi pengalihan dana, juga sudah diserahkan. Kantor Bank Bukopin Kupang juga menyatakan telah menjelaskan SOP kepada nasabah, di mana bank melakukan konfirmasi saat menerima instruksi dari nasabah.