logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊOknum Kepala Desa Diduga Jadi ...
Iklan

Oknum Kepala Desa Diduga Jadi Dalang Pembakaran Kantor Polsek Candipuro

Polda Lampung menangkap delapan orang yang ditengarai membakar Markas Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (18/5/2021) malam. Salah satu dari pelaku diduga adalah oknum kepala desa.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1OgfFK6d_CZxkq2HLR90g4kaelE=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FWhatsApp-Image-2021-05-19-at-15.40.171_1621416279.jpeg
RIYAN F WINARTA UNTUK KOMPAS

Kondisi Markas Polsek Candipuro Kecamatan Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Selasa (19/5/2021). Kantor Polsek Candipuro dirusak dan dibakar oknum warga yang memprotes tidak ditanganinya kriminalitas yang terjadi di kawasan tersebut.

KALIANDA, KOMPAS β€” Polda Lampung menangkap delapan orang yang ditengarai menjadi pelaku pembakaran Markas Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Senin (18/5/2021) malam. Salah satu pelaku diduga adalah oknum Kepala Desa Beringin Kencana yang mengajak segelintir warga melakukan pembakaran.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (19/5/2021), mengatakan, setelah melakukan penyisiran dan penyelidikan, diketahui ada sekitar 20 orang yang melakukan pembakaran. Mereka datang atas ajakan dari oknum Kepala Desa Beringin Kencana berinisial DK.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan