Oknum Kepala Desa Diduga Jadi Dalang Pembakaran Kantor Polsek Candipuro
Polda Lampung menangkap delapan orang yang ditengarai membakar Markas Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (18/5/2021) malam. Salah satu dari pelaku diduga adalah oknum kepala desa.
KALIANDA, KOMPAS β Polda Lampung menangkap delapan orang yang ditengarai menjadi pelaku pembakaran Markas Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Senin (18/5/2021) malam. Salah satu pelaku diduga adalah oknum Kepala Desa Beringin Kencana yang mengajak segelintir warga melakukan pembakaran.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (19/5/2021), mengatakan, setelah melakukan penyisiran dan penyelidikan, diketahui ada sekitar 20 orang yang melakukan pembakaran. Mereka datang atas ajakan dari oknum Kepala Desa Beringin Kencana berinisial DK.