logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDitetapkan Tersangka, Bocah...
Iklan

Ditetapkan Tersangka, Bocah Pengemudi Perahu Tak Kuasa Tolak Penumpang

Pengemudi perahu dan pemilik warung apung ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan air di Waduk Kedung Ombo, Boyolali. Pengemudi yang masih anak-anak tak kuasa menolak paksaan penumpang meski perahu penuh.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2lBbnkQzWM0D3ZRCzUftKU6OEGk=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F91f6066c-d21c-4197-8f98-6a63b3f91938_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Polisi menunjukkan barang bukti kecelakaan air Waduk Kedung Ombo berupa mesin perahu motor dalam pengungkapan kasus di Polres Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021). Ada sembilan korban tewas dalam kecelakaan tersebut.

BOYOLALI, KOMPAS β€” Pengemudi perahu dan pemilik warung ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus musibah di Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Mereka adalah GTS (13) dan KDY (52). Dari pemeriksaan sementara, pengemudi diduga tak bisa menolak penumpang yang terus masuk sehingga perahu kelebihan muatan.

Sebelumnya, kecelakaan air terjadi di Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/5/2021). Awalnya, sebuah perahu yang diisi 20 penumpang hendak menyeberang ke warung apung. Namun, sewaktu akan sampai di warung apung, perahu itu justru terbalik. Para penumpang pun tercebur ke waduk. Sebanyak 11 orang dapat diselamatkan, sedangkan sembilan orang lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan