Iklan
Pendatang di Surabaya Wajib Tes Cepat Antigen atau PCR
Surabaya mewajibkan pemudik atau pendatang untuk tes usap antigen atau PCR ke puskesmas untuk pengendalian pandemi Covid-19 yang berpotensi melonjak setelah masa Ramadhan dan Lebaran.
SURABAYA, KOMPAS β Satuan Tugas Covid-19 Surabaya mewajibkan tes cepat antigen atau tes usap berbasis reaksi rantai polimerase bagi para pendatang di ibu kota Jawa Timur tersebut. Kewajiban itu bertujuan mendeteksi sekaligus mengendalikan potensi kasus baru Covid-19.
βKami maksimalkan gugus tugas Kampung Tangguh Semeru untuk mengawasi mobilitas warga, terutama pendatang yang harus tes usap, lalu karantina atau isolasi selama lima hari,β ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (17/5/2021).