logo Kompas.id
›
Nusantara›Patroli dan Pengawasan di...
Iklan

Patroli dan Pengawasan di Lokasi Wisata Palangkaraya Efektif

Lokasi wisata mulai sepi karena patroli ketat di Kota Palangkaraya. Saat ini sudah 17 kelurahan yang masuk zona hijau. Walakin, warga tetap harus patuhi protokol kesehatan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/36pZLPNxBGO4G2cLJyxEkP2PXoQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210513_132100_1620896341.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengawasi jalannya shalat Id dan ziarah di Masjid Sabilal Muhtadin, Kamis (13/5/2021).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pengawasan yang ketat membuat lokasi wisata di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sepi dari pengunjung yang nekat ingin berlibur. Meskipun demikian, kerumunan justru berada di pusat perbelanjaan.

Sebelumnya Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan kebijakan untuk menutup tempat-tempat wisata, baik milik pemerintah maupun swasta. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata di Kota Palangkaraya. Dalam surat tersebut, lokasi wisata mulai ditutup sejak Kamis (13/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan