logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUmat Berkewajiban Memutus Mata...
Iklan

Umat Berkewajiban Memutus Mata Rantai Pandemi Covid-19

Memutus mata rantai penularan penyakit Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama dan menjadi ciri umat yang bertakwa. Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9lFFqXQ1FjVlXF0NrTGW3qo2NsE=/1024x572/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F1b67d8a6-0f9a-4856-bda7-6513010bc1e9_jpg.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Umat yang akan mengikuti shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Baitul Makmur, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, Kamis (13/5/2021), diwajibkan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Petugas masjid menyemprotkan cairan penyanitasi tangan kepada anggota jemaah yang akan masuk masjid.

DENPASAR, KOMPAS β€” Umat diingatkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Memutus mata rantai penularan penyakit Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama dan menjadi ciri umat yang bertakwa.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali H Bambang Santoso ketika memberikan khotbah serangkaian shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Baitul Makmur, Kota Denpasar, Bali, Kamis (13/5/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan