Sebanyak 60 Persen Narapidana di Jatim Mendapat Remisi Lebaran
Sebanyak 12.885 warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur, atau lebih dari 60 persen dari total napi, menerima remisi khusus pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal itu menghemat pengeluaran negara Rp 7,7 miliar.
SIDOARJO,KOMPAS β Sebanyak 12.885 warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur menerima remisi khusus pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah. Jumlah tersebut mencapai 60 persen dari total narapidana di Jatim dan merupakan jumlah remisi terbanyak dalam beberapa tahun belakangan.
Meski demikian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Jatim menegaskan, pemberian remisi tersebut bukan implementasi dari obral pengurangan hukuman. Penentuan keringanan hukuman telah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang, di antaranya melalui sidang yang digelar tim penilai pemasyarakatan.