Zona Oranye, Warga Kota Pekalongan Diimbau Shalat Idul Fitri di Rumah
Warga Kota Pekalongan, Jateng, diimbau melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing guna menekan risiko penyebaran Covid-19. Pemerintah setempat tidak memberi izin shalat Idul Fitri di masjid-masjid.
PEKALONGAN, KOMPAS โ Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengimbau warganya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah. Sebab, Kota Pekalongan tergolong sebagai zona oranye atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 sedang.
Hingga Rabu (12/5/2021), jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekalongan sebanyak 2.297 orang. Dari jumlah tersebut, kasus aktifnya sebanyak 56 orang dan jumlah warga meninggal akibat Covid-19 sebanyak 133 orang. Kondisi itu membuat Kota Pekalongan dikategorikan sebagai zona oranye atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 sedang.