logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKepala Daerah Ditahan,...
Iklan

Kepala Daerah Ditahan, Kepentingan Warga Nganjuk Tetap Diperhatikan

Kepercayaan warga perlu segera dipulihkan dan pelayanan publik serta program pembangunan harus tetap berjalan meskipun Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditahan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d2NksW0Axmn8YwHiMYOnBqV7uN8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F481136_getattachmentd96a8f67-f68a-404b-93b3-02b133557687472521.jpg
Antara/Prasetia Fauzani

Wartawan melintas di depan salah satu ruangan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi di Dinas Pendidikan, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (25/10/20217). Saat ini, tiga tahun setelah penyegelan itu, KPK kembali ungkap korupsi di Nganjuk.

SURABAYA, KOMPAS β€” Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi secara resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Nganjuk seusai menerima surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (11/5/2021) malam.

Marhaen memiliki tugas berat memulihkan kepercayaan warga setelah penahanan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat karena terlibat kasus suap jual beli jabatan. Novi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta sebagai tersangka korupsi bersama dengan lima camat, seorang mantan camat, dan ajudannya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan