logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPangan Berbahaya Masih Beredar...
Iklan

Pangan Berbahaya Masih Beredar di Aceh

Konsumen menjadi pihak pertama yang dirugikan atas beredar pangan berbahaya. Namun, penegakan hukum belum jadi prioritas. Pendekatan hukum baru dilakukan setelah ada perulangan pelanggaran.

Oleh
ZULKARNAINI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P6yO3hAURFzFOOcNNNHs-D74bpA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FWhatsApp-Image-2021-05-10-at-17.29.17_1620642590.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Banda Aceh, Provinsi Aceh, memperlihatkan sejumlah pangan yang tidak memenuhi ketentuan, Senin (10/5/2021). Pangan bermasalah merugikan konsumen, terutama ancaman terhadap kesehatan.

BANDA ACEH, KOMPAS โ€” Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Banda Aceh, Provinsi Aceh, menemukan 617 satuan pangan yang tidak memenuhi ketentuan edar sekitar sebulan terakhir. Konsumen menjadi pihak pertama yang dirugikan atas beredar pangan berbahaya, tetapi penegakan hukum belum menjadi prioritas. Pendekatan hukum baru dilakukan setelah ada perulangan pelanggaran.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh Desi Ariyanti Ningsih, Senin (10/5/2021), menuturkan, mereka telah melakukan pemeriksaan secara acak di tujuh kabupaten di Aceh sejak sejak awal April hingga Mei 2021. โ€Pangan yang tidak memenuhi ketentuan itu karena kemasannya rusak, kedaluwarsa, dan tidak ada izin edar,โ€ kata Desi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan