logo Kompas.id
›
Nusantara›Jubir Komite Nasional Papua...
Iklan

Jubir Komite Nasional Papua Barat Diduga Dalangi Kerusuhan Jayapura

Penyidik Polda Papua menduga Viktor Yeimo sebagai salah satu aktor yang memprovokasi massa sehingga terjadi kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019.

Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OAx6L6WmfhnCU4JhqFCGoFqfAkI=/1024x936/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fviktor-yeimo_1620573432.jpeg
HUMAS SATGAS NEMANGKAWI

Viktor Yeimo ditangkap Tim Satuan Tugas Nemangkawi di Jayapura, Papua, Minggu (9/5/2021) malam.

JAYAPURA, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Daerah Papua menjerat juru bicara Komite Nasional Papua Barat, Viktor Yeimo, dengan empat pasal pidana. Viktor diduga sebagai salah satu aktor yang memprovokasi massa sehingga terjadi kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019.

Hal itu disampaikan Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri saat ditemui di Jayapura, Senin (10/5/2021) malam. Mathius memaparkan, Viktor dijerat dengan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 365 KUHP.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan