Iklan
Gagal Mengecoh Petugas, Pemalsu Surat Tes PCR Ditangkap di Semarang
Seorang calon penumpang mengelabui petugas di Bandara Ahmad Yani Semarang dengan memalsukan surat hasil PCR. Kejanggalan waktu penerbitan surat membuat aksinya terbongkar.
SEMARANG, KOMPAS — Seorang calon penumpang pesawat ditangkap karena memalsukan surat keterangan hasil tes reaksi rantai polimerase atau PCR, Sabtu (8/5/2021). Penumpang itu hendak terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah,
Erwin Achmad (50), penumpang tersebut, hendak pulang ke Banten setelah tinggal sekitar tiga pekan di Semarang untuk keperluan pekerjaan. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di bandara serta petugas Kepolisian Sektor Semarang Barat memeriksa surat-surat Erwin di bandara pukul 08.00.