Iklan
Sebanyak 61 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Terjadi di Bali dalam Dua Bulan Terakhir
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk Bali, diindikasikan masih mengancam dalam situasi pandemi Covid-19. Ditresnarkoba Polda Bali mengungkap 61 kasus narkoba selama April-Mei 2021.
DENPASAR, KOMPAS β Hanya dalam waktu dua bulan, April-Mei 2021, terjadi 61 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di Bali. Dari semua kasus itu, polisi menahan 71 tersangka.
Pada Kamis (6/5/2021), barang bukti dari semua kasus tersebut dimusnahkan aparat Polda Bali. Tujuannya, meminimalkan penyalahgunaan hingga meyakinkan publik bahwa polisi serius memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.