logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSebanyak 61 Kasus...
Iklan

Sebanyak 61 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Terjadi di Bali dalam Dua Bulan Terakhir

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk Bali, diindikasikan masih mengancam dalam situasi pandemi Covid-19. Ditresnarkoba Polda Bali mengungkap 61 kasus narkoba selama April-Mei 2021.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iI5wihv5t-Ylp607tGBOuPYqtBY=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210506cokc-pemusnahan-barang-bukti-narkoba-polda-bali_1620300306.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Ditresnarkoba Polda Bali, Kamis (6/5/2021), menggelar pemusnahan sebagian barang bukti kasus narkotika dan psikotropika di Polda Bali, Denpasar. Tampak Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal (Pol) I Ketut Suardana (kiri) bersama Kepala BNN Provinsi Bali Brigadir Jenderal (Pol) I Gde Sugianyar Dwi Putra (kanan) bersiap membakar barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan itu.

DENPASAR, KOMPAS β€” Hanya dalam waktu dua bulan, April-Mei 2021, terjadi 61 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di Bali. Dari semua kasus itu, polisi menahan 71 tersangka.

Pada Kamis (6/5/2021), barang bukti dari semua kasus tersebut dimusnahkan aparat Polda Bali. Tujuannya, meminimalkan penyalahgunaan hingga meyakinkan publik bahwa polisi serius memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan