Pengungkapan Alat Tes Antigen Tanpa Izin Edar Diawali Keresahan Warga
Tersangka menjual dua merek tak berizin edar, yakni Clungene dan Hightop. Di samping itu, ia juga menjual merek Speed Check yang telah berizin edar. Alat tes tersebut berasal dari China dan dibeli tersangka dari Jakarta.
SEMARANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap praktik penjualan alat tes antigen tanpa izin edar pada Rabu (5/5/2021) dan telah menetapkan satu tersangka. Pengungkapan itu diawali warga yang merasa hasil tesnya tidak akurat sehingga salah satu klinik akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Tersangka kasus itu, SPM (34), menjual dua merek alat tes antigen tanpa izin edar, yakni Clungene dan Hightop. Di samping itu, ia juga menjual merek Speed Check yang telah berizin edar. Alat tes buatan China itu dibelinya dari Jakarta. Polisi menyita barang bukti, antara lain, 245 boks merek Clungene (25 buah per boks), 121 boks merek Hightop (25 buah per boks), dan 3 boks Speed Check (25 buah per boks), serta 59 pak stik tes usap (100 buah per pak).