Iklan
Petugas Urung Kosongkan Lokasi Tambang Liar Bajubang, Jambi
Surat gubernur menginstruksikan pengosongan lokasi tambang minyak ilegal di Bajubang selama tiga hari. Namun, di lokasi, eksekusi urung dijalankan.
JAMBI, KOMPAS β Tim Gabungan Penanganan Tambang Minyak Ilegal Jambi urung mengosongkan lokasi tambang liar di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang sedianya berjalan selama tiga hari ini. Alasan menunda pengosongan lokasi, tim masih perlu menggelar sosialisasi kepada para petambang liar.
Eksekusi pengosongan di lokasi tambang minyak ilegal dalam Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin sedianya dilaksanakan dalam tiga hari, Senin hingga Rabu (3-5/5/2021). Hal itu sesuai instruksi Gubernur Jambi yang suratnya ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman.