logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDalam Seminggu, 650 Kendaraan ...
Iklan

Dalam Seminggu, 650 Kendaraan di Kalteng Putar Balik karena Tak Bawa PCR

Pos penjagaan sudah mulai efektif bekerja untuk membatasi pergerakan masyarakat jelang Lebaran di Kalimantan Tengah. Sanksi pun sudah mulai berlaku.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

KUALA KAPUAS, KOMPAS β€” Pembatasan pergerakan masyarakat jelang Lebaran di Kalimantan Tengah kian ketat. Dalam seminggu, sudah 650 kendaraan yang diminta putar balik di perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah lantaran tidak memiliki dokumen antigen ataupun real time polymerase chain reaction (RT-PCR).

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam masa pandemi Covid-19. Dalam kebijakan itu, setiap orang yang masuk wilayah Kalteng harus memiliki dokumen RT-PCR.

Pada Selasa (4/5/2021) siang, Kompas memantau wilayah perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas. Pos penjagaan dibuat di Anjir Serapat Timur, tepatnya di Kilometer 12,5 Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan